PostNusantara- clic(TANJUNGSARI )Seorang pelajar berusia 13 tahun berinisial ZB menjadi korban pengeroyokan di wilayah hukum Polsek Tanjungsari, Gunungkidul. Peristiwa terjadi di luar jam sekolah dan di luar lingkungan sekolah, tepatnya di kawasan Pantai Krakal, pada Sabtu (22/08/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Tanjungsari, AKP Agus Futriyana, SH membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait kejadian tersebut pada Sabtu malam pukul 21.00 WIB.
Berdasarkan keterangan awal yang diterima polisi, kronologi bermula pada Jumat (21/08/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
“Terduga pelaku 1 menyuruh salah satu temannya, terduga pelaku 2, untuk menghubungi korban melalui WhatsApp dengan maksud mengajak bertemu untuk klarifikasi,” kata AKP Agus Futriyana, SH.
Keesokan harinya, Sabtu (22/08/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, korban yang beralamat di Suru, Kemadang, Tanjungsari datang ke lokasi yang sudah ditentukan di kawasan Pantai Krakal bersama temannya.
Di lokasi, korban langsung didatangi para terduga pelaku.
“Kemudian terduga pelaku 2 menendang kaki korban sebelah kiri. Selanjutnya terduga pelaku 1 ikut menendang mengenai punggung korban sehingga korban terjatuh,” jelas Kapolsek Tanjungsari.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban kemudian melapor ke Polsek Tanjungsari untuk ditindaklanjuti.
AKP Agus Futriyana mengatakan saat ini anggota Polsek Tanjungsari masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti terkait.
“Kami sudah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan. Para pihak yang terlibat akan kami mintai keterangan. Proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku untuk anak,” tegasnya.
Menanggapi kejadian ini, Kapolsek mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi komunikasi anak di media sosial.
“Orang tua agar memantau penggunaan HP anak, termasuk grup WA dan pertemanan. Jika ada ajakan bertemu yang mencurigakan, segera konfirmasi ke orang tua atau guru. Jangan menyelesaikan masalah dengan kekerasan. Ada jalur mediasi dan di kepolisian,” pesan AKP Agus Futriyana, SH.
Kasus ini kini dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Tanjungsari. Polisi mengimbau masyarakat tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan keresahan.
Penulis:( haryanto)





