PostNusantara- click( DIY)Sebanyak 180 SPBU dari total 1.117 SPBU di Jawa Tengah dan DIY dijatuhi sanksi oleh Pertamina Patra Niaga. Dari jumlah tersebut, 8 SPBU berada di DIY dan 172 lainnya di Jawa Tengah.
Pjs Area Manager Comm Rel & CSR, Risky Diba Avrita, menjelaskan sanksi dijatuhkan atas laporan masyarakat maupun investigasi mandiri Pertamina terhadap praktik penyalahgunaan distribusi BBM subsidi oleh oknum operator atau karyawan SPBU.
Pertamina mencatat beragam pelanggaran:
📌 97 SPBU: penyaluran tidak sesuai peruntukan atau ketentuan.
📌 25 SPBU: CCTV tidak sesuai ketentuan.
📌 7 SPBU: sarana dan fasilitas tidak sesuai ketentuan.
Sanksi yang diberikan mulai dari surat peringatan hingga penghentian penyaluran sementara.
Dari 180 SPBU yang disanksi, 40 persen kasus berasal dari laporan Masyarakat dan dari Media sosial baik online maupun Cetak





