PostNusantara- click – Ketapang, Kalimantan Barat – Kondisi Jembatan Petai Patah di Dusun Batu Kambing, Desa Petai, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, menjadi sorotan setelah mengalami kerusakan meski pekerjaan pemeliharaan baru selesai dilakukan.
Proyek yang disebut bernilai sekitar Rp393 juta tersebut dikerjakan CV Fanila Kenzi. Karena kerusakan muncul dalam waktu relatif singkat, kualitas pekerjaan dan pengawasan proyek pun dipertanyakan.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas PUTR Ketapang, H. Dennery, telah dilakukan awak media melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan yang diberikan terkait kondisi jembatan maupun pelaksanaan proyek tersebut.
Sementara itu, Supriadi dari LSM Tindak Indonesia menilai sikap diam pejabat terkait perlu mendapat perhatian publik. Menurutnya, apabila sebuah proyek pemerintah mengalami kerusakan setelah selesai dikerjakan, maka pihak terkait semestinya memberikan penjelasan secara terbuka.
“Kalau rusak dan pejabatnya bungkam, publik wajar curiga. Karena kegiatan pemeliharaan jembatan ini nilainya ratusan juta,” ujar Supriadi, Selasa (8/9/2026).
Ia juga meminta aparat penegak hukum (APH) melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Ketapang, Mustakim, turut menyoroti persoalan tersebut. Ia mengecam sikap yang dinilainya tidak responsif terhadap permintaan konfirmasi mengenai penggunaan anggaran negara.
“Kalau tidak mampu menjabat Kepala Dinas PUTR Kabupaten, bagus mundur dari jabatannya. Ini uang negara yang digunakan untuk pembangunan, bukan uang pribadi,” tegas Mustakim.
Menurut dia, kerusakan pada pekerjaan yang baru selesai perlu diperiksa berdasarkan dokumen kontrak, spesifikasi teknis, kualitas pekerjaan, serta mekanisme pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah.
Selain itu, Mustakim meminta APH tidak hanya memeriksa kondisi fisik jembatan, tetapi juga menelusuri proses perencanaan, pelaksanaan, pembayaran, hingga serah terima pekerjaan apabila terdapat indikasi penyimpangan.
“Kami meminta APH segera memanggil dan memeriksa pihak Dinas PUTR serta CV Fanila Kenzi apabila ditemukan dugaan pelanggaran,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, H. Dennery maupun pihak CV Fanila Kenzi belum memberikan klarifikasi mengenai kerusakan Jembatan Petai Patah tersebut.





