PostNusantara- Click – PONJONG – Polemik penggunaan uang pajak warga berujung pada mundurnya Bowo Sutrisno dari jabatan Jogoboyo Kalurahan Sawahan, Kapanewon Ponjong, Gunungkidul.
Bowo resmi mengundurkan diri dari jabatannya terhitung 10 September 2026. Posisinya kini untuk sementara diisi oleh Rizki, yang sebelumnya menjabat sebagai Kaur Kesra, sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Berdasarkan pengakuannya, uang pajak milik warga yang seharusnya disetorkan tersebut telah digunakannya secara bertahap sejak 2022 hingga 2025. Total uang yang digunakan disebut mencapai kurang lebih Rp27 juta.
Bowo juga mengaku telah menyelesaikan seluruh tunggakan pajak milik warga sebelum dirinya meninggalkan jabatan Jogoboyo.
Kasus tersebut kini menjadi perhatian warga karena berkaitan dengan pengelolaan uang pembayaran pajak yang sebelumnya dipercayakan kepada perangkat kalurahan.
gunungkidul
(Redaksi)





