Kamis, Agustus 6, 2026
Google search engine
BerandaBeritaKominfo DIY Edukasi Masyarakat Kulon Progo Tangkal Hoaks dan Tingkatkan Literasi Digital

Kominfo DIY Edukasi Masyarakat Kulon Progo Tangkal Hoaks dan Tingkatkan Literasi Digital

KULON PROGO | POSTNUSANTARA.CLICK | Jumat (31/07/2026) Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Konten Positif dan Literasi Keamanan Informasi bertema “Waspada Hoaks, Jaga Privasi di Era Digital” di Balai Kalurahan Tanjungharjo, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Jumat (31/7/2026). Kegiatan ini diikuti oleh masyarakat sebagai upaya meningkatkan literasi digital sekaligus memperkuat budaya cek fakta agar masyarakat semakin bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di ruang digital.

Menghadirkan Wakil Ketua Komisi A DPRD DIY Hifni Muhammad Nasikh, S.E., M.B.A. dan Koordinator Wilayah Mafindo Yogyakarta Fitria Indri Kesumawati, S.Psi., kegiatan ini memberikan pemahaman mengenai pentingnya memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab, menerapkan etika bermedia sosial, serta membiasakan verifikasi informasi untuk mencegah penyebaran hoaks.

Dalam paparannya, Hifni Muhammad Nasikh menegaskan bahwa DPRD DIY terus mendukung peningkatan literasi digital masyarakat melalui berbagai kegiatan edukasi agar masyarakat mampu memanfaatkan teknologi secara positif dan produktif. Menurutnya, perkembangan teknologi digital menghadirkan banyak kemudahan, namun juga membawa berbagai tantangan apabila tidak disertai kemampuan berpikir kritis.

“Teknologi digital dapat digunakan untuk kebaikan maupun keburukan. Semua bergantung pada bagaimana kita memanfaatkannya,” ujarnya.

Hifni menjelaskan bahwa masyarakat perlu memahami informasi yang beredar di media digital tidak selalu mencerminkan kondisi sebenarnya karena dapat dimanipulasi melalui proses penyuntingan maupun teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Oleh sebab itu, setiap informasi yang diterima, terutama melalui media sosial dan aplikasi percakapan, perlu disaring serta diverifikasi sebelum dipercaya ataupun disebarluaskan.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam bermedia sosial sebagaimana etika yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, setiap aktivitas di ruang digital memiliki konsekuensi hukum sehingga masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam berkomunikasi maupun membagikan informasi.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Mafindo Yogyakarta, Fitria Indri Kesumawati, menjelaskan bahwa perkembangan teknologi telah mengubah setiap pengguna internet menjadi pembuat sekaligus penyebar informasi. Karena itu, setiap orang memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi yang dibagikan telah melalui proses verifikasi.

“Sekarang semua orang bisa menjadi pembuat sekaligus penyebar informasi. Karena itu, setiap orang juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi yang dibagikan benar,” jelasnya.

Fitria mengungkapkan bahwa kebiasaan membagikan informasi tanpa memahami konteks maupun memeriksa kebenarannya menjadi salah satu penyebab utama penyebaran hoaks. Ia mengajak masyarakat membiasakan diri memverifikasi foto, video, maupun informasi sebelum membagikannya kepada orang lain agar tidak ikut menyebarkan informasi yang menyesatkan.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk mewaspadai berbagai ancaman di ruang digital, seperti phishing, penipuan daring, pinjaman online ilegal, romance scam, penyalahgunaan identitas digital, hingga perundungan siber (cyberbullying). Menurutnya, kemampuan berpikir kritis menjadi bekal penting untuk melindungi diri dari berbagai bentuk kejahatan digital tersebut.

“Hoaks yang terus disebarkan bukan menjadi amal jariah, tetapi justru dapat menjadi dosa yang terus mengalir karena dampaknya kepada banyak orang,” tegasnya.

Melalui kegiatan Diseminasi Konten Positif dan Literasi Keamanan Informasi ini, Dinas Kominfo DIY berharap masyarakat semakin memahami pentingnya literasi digital, membiasakan budaya cek fakta sebelum menyebarkan informasi, serta mampu memanfaatkan media digital secara aman, bertanggung jawab, dan beretika sehingga tercipta ruang digital yang sehat, produktif, dan bebas dari penyebaran hoaks.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments