PostNusantara – Click( Jateng) pertaminan akan melakukan tindakan tegas Kepada para pengelola SPBU Apabila Pihak SPBU melangaran Ketentuan Pertaminan masih Melayani Penimbunan BBM jenis Subsidi Senin,7 september 2026,
SPBU yang tidak sesuai aturan tetap saya tindak 16% SPBU di Jateng dan DIY resmi disanksi Pertamina.
Sepanjang tahun ini, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menindak 180 SPBU nakal (8 di DIY dan sisanya di Jateng atas informasi masyarakat melalui aduan kepertaminan dan teman2 Media yang sangat bantu kami dalam penertiban SPBU yang Nakal,atas informasi tersebut Tim dari pertaminan melakukan pengecekan dan hasilnya masih ada jenis pelanggaran yang kerjasama sama para penimbun BBM Subsidi
banyak alasan para SPBU yang kerja sama dengan Para penimbunanBBM Subsidi kita pertaminan udah lakukan upaya untuk mencegah hal itu Mulai dari BBM Subsidi yang disalurkan tak sesuai aturau,CCTV sengaja dimatikan,Hingga fasilitas yang sengaja dirusak
kami pertamina hidak main – main akan memberi sanksi Tegas surat peringatan keras& penghentian Pasokan BBM
kami dari pihak pertamina atas informasi masyarakat melalui aduan call center 135 dan para teman- media sangat membantu kami dan teman- teman Media apabila Menjumpai SPBU yang diduga photo dan vidio up Berita kirim kepertamina pastikan saya akan cek dan tindak Tegas
Tapi masalah tak berhenti di operator. Pertamina menegaskan bahwa praktik seperti modifikasi tangki mobil, pengisian berulang, dan penimbunan BBM oleh oknum konsumen butuh peran aktif Aparat Penegak Hukum (APH) serta Pemda untuk menindaknya secara hukum.
dilansir dari Biro humas Pertamina





