PostNusantara- click -Purworejo, Jawa Tengah – Seorang oknum debt collector (DC) pinjaman online berinisial UH di Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, digerebek oleh warga dan pihak kepolisian di sebuah kamar kos. Penggerebekan ini terjadi setelah UH diduga mem*ksa seorang nasabah wanita untuk berhubungan badan sebagai syarat pelunasan utang sebesar Rp4,4 juta.
Kronologi kejadian bermula ketika korban, yang memiliki utang kepada pinjaman online, dip*ksa oleh UH untuk menempuh “cara cepat” pelunasan utang dengan syarat berh*bungan badan sebanyak tiga kali. Meskipun sempat menolak, korban akhirnya dip*ksa mengikuti pelaku ke kamar kos setelah bertemu di sebuah minimarket dan dipesankan transportasi online oleh pelaku.
Suami korban yang curiga dengan keberadaan istrinya kemudian melapor ke Polsek Bayan. Polisi bersama warga segera bertindak dengan mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku. Berdasarkan keterangan AKP Dwiyono, Kasatreskrim Polres Purworejo, kedua belah pihak dibawa ke polres untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah mendapatkan pendampingan hukum dan mediasi, korban memilih menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan dan tidak membuat laporan resmi.





