PostNusantara- click ( Kalbar) Pernyataan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, terkait penolakan terhadap keberadaan GRIB Jaya di wilayah Kalimantan Barat kembali menjadi pusat perhatian dan diskusi publik. Sikap tegas ini pertama kali diungkapkan Krisantus pada Mei 2025, saat polemik mengenai rencana masuknya organisasi masyarakat ini ke Kalimantan Barat mencuat ke permukaan dan menjadi bahan perdebatan yang cukup intens.
Dalam pernyataannya, Krisantus memberikan penegasan yang jelas bahwa dirinya tidak akan memberikan ruang bagi organisasi yang dinilai berpotensi memicu konflik serta mengganggu ketenteraman masyarakat. Krisantus bahkan menyebutkan telah menginstruksikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalbar untuk menolak audiensi dari GRIB Jaya, yang menunjukkan sikap keras pemerintah daerah terhadap kemungkinan gangguan yang bisa ditimbulkan oleh organisasi tersebut.
“Tidak ada tempat bagi organisasi masyarakat atau kelompok manapun yang berpotensi mengganggu ketenteraman di Kalimantan Barat. Saya tegaskan, GRIB tidak diterima di Kalbar,” ujar Krisantus dengan nada yang tidak main-main.
Pernyataan ini kembali menarik perhatian publik karena disampaikan dengan bahasa yang sangat tegas dan tanpa kompromi. Krisantus bahkan menambahkan agar GRIB Jaya tidak mencoba-coba untuk mengusik ketenangan masyarakat Kalimantan Barat yang selama ini sudah terjaga dengan baik.
“Saya tidak menerima audiensi. Saya tidak mentolerir organisasi masyarakat yang memiliki potensi untuk memicu konflik. Kalbar ini sudah cukup dengan ormas yang ada, jadi sebaiknya GRIB Jaya tidak berada di Kalbar. Saya ingatkan, jangan coba-coba mengusik ketenangan Kalbar,” tegasnya lebih lanjut dengan memperjelas posisinya.
Meskipun Krisantus mengakui bahwa keberadaan GRIB Jaya secara hukum sah di Indonesia, dia menekankan bahwa legalitas tersebut tidak serta merta membuat organisasi itu diterima, terutama jika keberadaannya berpotensi menimbulkan keributan di daerah.
“Walaupun sah secara hukum, jika ada potensi menimbulkan keributan, tetap tidak ada tempat untuk mereka di sini. Ingat ya, saya akan gunakan kekuatan rakyat untuk menjaga ketenteraman,” tambahnya dengan keyakinan penuh.
Sikap tegas ini menunjukkan garis keras Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada saat itu terhadap keberadaan GRIB Jaya. Di tengah kembali disorotnya pernyataan ini, pesan Krisantus masih terdengar dengan jelas: keamanan dan ketenteraman masyarakat Kalbar tidak boleh dipertaruhkan oleh keberadaan kelompok yang dianggap berpotensi memicu konflik. Sikap dan kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas dan keharmonisan sosial di wilayahnya.





