POSTNUSANTARA – Click( Yogyakarta)Izin resmi sudah di tangan, tanda tangan Putri Sultan (GKR Condrokirono) sudah tercetak di atas kertas. Tapi pas kaki menginjak lokasi, kok masih “ditembak” pungli?
Selamat datang di Jogja. Kota yang katanya berhati nyaman, tapi kadang bikin kantong dan dada kempas-kempis. Yang paling istimewa belakangan ini ternyata bukan cuma Gudeg atau Keratonnya, tapi “kreativitas” oknumnya.
Dari jantung kota sampai pesisir pantai selatan, dari tukang parkir, lurah, sampai pejabat lapas—semua punya cara buat bikin aturan sendiri.
Ini dia 10 kasus pungli paling bikin gempar Jogja dari 2020–2026:
1. Alkid Jogja: Izin Keraton Dilibas Premanisme (2026)
Food truck Bolosego punya izin resmi bertanda tangan GKR Condrokirono. Tapi pas mau buka di Alun-Alun Kidul, oknum jukir langsung smash dengan tarif pendaftaran Rp2,5 juta/hari (dimediasi jadi Rp1 juta/hari). Belum selesai, mereka wajib kasih makan 10 preman lokal + uang listrik! Mbak Dy (owner) memilih mundur di hari pertama: “Bolosego tidak mau memfasilitasi pungli.” Video TikTok-nya meledak, bikin Polresta turun tangan dan uang dikembalikan Rp3 juta.
2. Lapas Cebongan: “Uang Selamat Datang” Rp730 Juta (2022–2023)
Bukan jutaan lagi, tapi ratusan juta! Mantan Kepala Pengamanan Lapas Cebongan, Sleman, menjadikan sel tahanan bak mesin ATM. Napi baru diancam dan dipukul kalau tak bayar “uang selamat datang”, uang kamar, hingga setoran mingguan. Hasil rampokan: Rp730 juta dalam setahun. Endingnya? Beralih status dari sipir jadi narapidana dengan vonis 7 tahun penjara!
3. Malioboro: Karcis Tulis Tangan Rp50 Ribu (2025)
Parkir HiAce di depan gerbang Kantor Gubernuran dipatok Rp50.000 oleh jukir liar. Buktinya? Sobekan kertas lusuh berbunyi naskah tangan: “PARKIR MALIOBORO Rp50.000”. Foto karcis ini viral di IG, membuat Unit Satreskrim bertindak cepat menciduk 2 pelaku untuk disidangkan secara tipiring.
4. Gandekan Bantul: “Uang Pelicin” Sertifikat Gratis Rp25 Juta (2025)
Program PTSL dari pemerintah itu sejatinya murah/gratis. Tapi oknum Dukuh di Kalurahan Gandekan malah minta “uang pelicin” sampai Rp25 juta per sertifikat ke warga. Salah satu korban rugi Rp16 juta dan sertifikat tak kunjung terbit. Sebanyak 29 warga langsung demo menuntut sang dukuh mundur!
5. Trirenggo Bantul: Upacara HUT RI, Polwan Pun “Ditembak” Parkir (2026)
Lagi upacara 17 Agustus di Lapangan Trirenggo, jukir liar nekat narik uang parkir ke peserta upacara. Plot twist paling kocak sekaligus miris: Polwan yang bertugas pun ikut ditarik uang parkir! Videonya viral. Saat dipanggil Dishub, oknum jukir berdalih uangnya cuma “sukarela”.
6. Pantai Gunungkidul: Sudah Bayar Tiket, Ditarik “Seikhlasnya” Lagi (2024)
Masuk pantai sudah bayar tiket di TPR. Tapi di tengah jalan pantai selatan, sekelompok oknum mencegat kendaraan meminta uang “seikhlasnya”. Parkir mobil dipatok Rp10 ribu padahal retribusi masuk sudah bayar. Kadispar Gunungkidul sampai minta maaf dan janji pasang CCTV di titik rawan.
7. Pantai Watulawang: Pantai Umun Diklaim “Gerbang Tol” Pribadi (2026)
Seorang wisatawan diadang oknum warga saat mau masuk Pantai Watulawang. Usut punya usut, oknum ini mengklaim jalan akses pantai publik sebagai lahan pribadinya dan narik pungli sabtu-minggu. Kalau hari biasa? Dia balik menggarap ladang. Kasus ini sampai diseret ke DPRD Gunungkidul!
8. Pantai Krakal: Gelar Tikar Sendiri Tetap Ditarik “Sewa Lahan” (2026)
Bawa tikar sendiri dari rumah, membentangkannya di pasir pantai yang kosong, tiba-tiba didatangi oknum sewa tikar dan diminta bayar “sewa lahan”. Kasus ini meledak di grup Facebook Pecinta Obyek Wisata Yogyakarta. Pelaku akhirnya dibina dan membuat video permintaan maaf.
9. Lurah Garongan: Surat Gratis Ditarif Rp300 Ribu (2026)
Urus surat pengantar adminduk di Kalurahan Garongan, Kulon Progo, dipersulit oleh oknum Lurah. Minta uang Rp500 ribu, ditawar jadi Rp300 ribu dan ditransfer ke rekening pribadi lurah. Sang lurah berdalih itu cuma “miskomunikasi” dan tondo tresno. Kasusnya kini resmi dilaporkan ke Polres Kulon Progo.
10. Becak Malioboro: “Mas, Malioboro Sudah Tutup!” (2022)
Wisatawan nawar becak Rp10 ribu, malah dibawa muter-muter ke toko oleh-oleh mahal. Pas minta diantar ke Malioboro, si tukang becak ngeles: “Malioboro udah tutup, Mbak.” Video keluhan ini ditonton 1,4 juta kali di TikTok. Modus pemalakan dan scamming yang bikin kapok wisatawan.
PUNGLI CUMA GANTI KOSTUM?
Mau di jantung kota atau pesisir pantai, pola pungli selalu sama: memanfaat ruang publik dan birokrasi demi isi kantong pribadi.
Kabar baiknya: Kamera HP dan kekuatan No Viral, No Justice terbukti ampuh bikin aparat bergerak. Tapi masa iya harus tunggu viral dulu baru ditindak?
Kalau kamu ketemu praktik pungli di DIY, jangan cuma ngelus dada. Laporkan langsung ke Satgas Saber Pungli DIY:
📞 Telepon: 0274-884444
📱 SMS: 08112929000
📧 Email: siberpunglidiy@gmail.com





