(55) 445 521 455

Mon - Sat 8.00 - 17.00

Denver, Colorado

23 September 2026, 15:36:47
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Akun medsos mendadak dibatasi, rekening donasi publik senilai Rp80,9 juta dibekukan secara sepihak!

PostNusantara-click( Yogyakarta)​Tindakan represi ini menimpa sejumlah aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menjelang aksi penyampaian pendapat di Jakarta.

Padahal, dana donasi tersebut rencananya akan digunakan untuk kebutuhan logistik massa yang menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset di Gedung DPR RI pada demo besar-besaran 27 Agustus 2026.

Dikutip dari Tribun Jogja, ​Dosen Hukum Tata Negara FH UII sekaligus Advisory Board Pusham UII, Eko Riyadi, mengecam keras langkah sepihak yang diduga atas permintaan aparat dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan penegak hukum kepolisian ini.

Menurut beliau, tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran HAM serius serta mencederai hak konstitusional warga negara!

​”Pemblokiran rekening pribadi tidak bisa dilakukan hanya bermodalkan surat permintaan aparat. Langkah paksa tersebut baru sah secara hukum jika ada indikasi kuat aliran kejahatan dan telah mendapatkan putusan dari pengadilan,” tegas Eko.

Sebelumnya diberitakan, rekening Bank Mandiri milik Supriyono (Mas Botok) yang menampung uang donasi warga sebesar Rp80,9 juta diblokir. Praktis donasi tidak bisa digunakan.

Bank Mandiri melalui pernyataan resminya, Bank Mandiri meminta maaf atas ketidaknyamanan nasabah dan mengonfirmasi bahwa aksi pemblokiran rekening dilakukan atas permintaan Aparat Penegak Hukum (APH).

Sementara Polda Metro Jaya justru berdalih hanya mengajukan permohonan penundaan transaksi demi memeriksa kejelasan perizinan penggalangan dana publik tersebut.

​Apakah pembatasan finansial dan digital ini sudah jadi cara baru membungkam suara rakyak

Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles